Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi sekaligus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman mengaku telah diberikan Febrie surat kuasa.
"Resmi surat kuasa pagi ini," kata Hotman saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).
Diketahui, pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kedatangan Hotman diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto.
Pantauan Liputan6.com, Hotman tiba menggunakan mobil Lexus LM350 bernomor polisi B 666 HOT dan langsung memasuki area parkir basement gedung Bundar. Hotman mengenakan setelan jas biru tua, kemeja putih, dan dasi biru.
Saat berjalan menuju pintu masuk gedung, Hotman tampak melempar senyum lebar sambil melambaikan tangan kepada awak media telah menunggu kedatangannya. Hotman juga terlihat didampingi sejumlah anggota tim kuasa hukum dan pengawal.
Dicecar mengenai tujuan kedatangannya ke gedung Bundar, Hotman mengaku hendak memastikan terlebih dahulu apakah sudah ada surat panggilan terhadap Febrie Adriansyah.
“Belum, baru mau tanya, mau tanya,” kata Hotman.
Saat ditanya apakah kedatangannya untuk mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan, Hotman hanya memberikan jawaban singkat.
“Baru mau nanya ada nggak panggilannya,” ujar dia.
Hingga berita ini ditulis, Hotman masih belum terlihat meninggalkan gedung Bundar sejak kedatangannya pada pagi ini.