Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Atas perbuatannya, Swie Teng juga dikenakan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Nanda Farikh Ibrahim
Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui
Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6). Majelis Hakim memvonis Swie Teng dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi