Rahmat Yasin ditangkap KPK
-
News •Bebas dari Penjara, Rahmat Yasin Gelontorkan Rp50 Juta Sponsori Turnamen SepakbolaSejauh ini, penyelenggaraan Piala Bupati Bogor U-19 menggunakan anggaran dari Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Bogor, yang ternyata masih jauh dari kata cukup untuk menyelesaikan turnamen ini.
-
News •Rachmat Yasin Bebas, Ini Reaksi PPP BogorKebebasan Rachmat Yasin dari Lapas Sukamiskin, Bandung, disambut gembira para elit Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bogor. PPP anggap Rachmat Yasin sebagai guru politik.
-
News •Perjalanan Kasus Rahmat Yasin: Dua Kali Ditangkap KPK, Kini BebasHari ini Selasa (2/8), mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin bebas bersyarat. Dia bisa menghirup udara bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Ini merupakan kali kedua Rachmat Yasin menjalani hukum sebagai terpidana korupsi di KPK.
-
News •KPK Duga Rahmat Yasin Ikut Atur Laporan Keuangan Pemkab Bogor dari PenjaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin ikut mengondisikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021.
-
News •Bupati Bogor dalam Jeratan KPK: Dulu Rahmat Yasin, Kini Ade YasinPenangkapan Ade Yasin menambah daftar Bupati Bogor dalam jeratan KPK. Sebelumnya sekitar delapan tahun silam tepatnya 7 Mei 2014, lembaga antirasuah menangkap Rahmat Yasin yang saat itu menjabat Bupati Bogor periode 2009-2014.
-
News •Kasus Gratifikasi, Mantan Bupati Bogor Divonis 2 Tahun 8 Bulan PenjaraMajelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan penjara kepada mantan Bupati Kabupaten Bogor, Rachmat Yasin dalam kasus gratifikasi sejumlah satuan kinerja perangkat daerah (SKPD). Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
News •Berkas Rampung, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera DiadiliDengan pelimpahan berkas dakwaan, maka penahanan terhadap Rachmat Yasin menjadi kewenangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
-
News •Berkas Perkara Lengkap, Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera DisidangTim JPU memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan. Nantinya surat dakwaan akan dilimpahkan JPU ke Pengadilan Tipikor Bandung.
-
News •Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Kasus Gratifikasi Rachmat YasinDalam mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi, yakni PNS di Kecamatan Sukamakmur M. Odam dan Pihak Swasta Muhammad Suhendra. Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rachmat Yasin.
-
News •Dalami Kasus Rachmat Yasin, KPK Periksa Pejabat Pemkab BogorKPK telah menahan Rachmat pada Kamis (13/8/2020) setelah yang bersangkutan menyandang status tersangka sejak 25 Juni 2019. Ia mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur. Rachmat Yasin sendiri diketahui baru bebas pada 8 Mei 2019. Dia sebelumnya dijerat dalam kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan.
-
News •Dalami Kasus Eks Bupati Bogor, KPK Periksa Direktur RSUD CileungsiJuru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Mike akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Rachmat Yasin (RY).
-
News •KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Bupati Bogor Rachmat YasinSelain Rachmat Yasin, tim penyidik juga akan memeriksa dua saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Camalia Wilayat Sumaryana dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou.
-
News •KPK Sebut Rachmat Yasin Anggap Utang Pemotongan Uang SKPDDalam kasus ini, KPK menetapkan Rachmat Yasin, Bupati Bogor periode 2009-2014 dalam kasus suap. Rachmat Yasin kini dijerat dengan kasus dugaan 'memalak' dan 'menyunat' para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat Bupati Bogor.
-
News •KPK Kembali Periksa 2 Pejabat Pemkab Bogor Terkait Kasus Rahmat YasinMereka adalah Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Rahmat Surjana dan Bendahara Pengeluaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mohamad Napis.
-
News •2 Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa KPK Terkait Kasus Rahmat YasinRahmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp 8.931.326.223. Setiap SKPD diduga memiliki sumber dana yang berbeda untuk memberikan dana kepada Rachmat Yasin.
-
News •KPK Periksa 2 Pejabat Pemkab Bogor Terkait Kasus Korupsi Rahmat YasinKPK diketahui menetapkan Rahmat Yasin sebagai tersangka atas dua kasus korupsi.
-
News •Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Mangkir Pemeriksaan KPK Kasus 'Pemalakan' SKPDMantan Bupati Bogor Rachmat Yasin mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rachmat Yasin beralasan tengah dalam kondisi yang tak sehat.
-
News •Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Panggil Eks Bupati Bogor Rahmat YasinPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, hari ini Jumat, (5/7/2019). Kakak dari Bupati Bogor Ade Yasin itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
News •KPK Akan Periksa Petinggi Pemkab Bogor Terkait 'Pemalakan' Eks Bupati Rachmat YasinBupati Bogor periode 2009-2014, Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD hingga mencapai Rp 8.931.326.223.
-
News •KPK Periksa Eks Kades Pagelaran Bogor Terkait Kasus Rachmat YasinKPK Periksa Eks Kades Pagelaran Bogor Terkait Kasus Rachmat Yasin. Tim lembaga antirasuah juga akan memeriksa pihak swasta, Muhammad Suhendra. Serupa dengan Usup, Suhendra juga akan ditelisik seputar suap dan gratifikasi kakak dari Bupati Bogor Ade Yasin itu.