Bahas bentrok TNI AU-Kopassus, DPR bakal panggil Panglima dan Menhan

DPR akan mengevaluasi kemampuan perwira dalam mengendalikan anak buahnya di luar markas.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Bahas bentrok TNI AU-Kopassus, DPR bakal panggil Panglima dan Menhan
TB Hasanuddin. ©2015 Merdeka.com

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tubagus Hasanuddin mengatakan kasus perkelahian antara Kopassus dan TNI AU sebagai tindakan indisipliner. Menurut dia, sejak awal kedua anggota korps TNI itu sudah melanggar aturan dengan mengunjungi kafe."Konflik ini lebih pada indisiplinernya. Sudah ada aturan dan ketentuan prajurit perwira tidak dibenarkan keluyuran ke kafe. Tapi kalau tempat minum ada alkohol artinya dari gaji yang diterima datang secepat itu. Untuk apa prajurit itu sampai bermalam-malam," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Kamis (4/6).Sehingga peran perwira TNI dalam mengatur anak buahnya harus lebih dikaji. Sebab jika kasus seperti ini terjadi lagi, maka tingkat kedisiplinan harus dievaluasi."Ini melihatnya lebih pada ketidakdisiplinan prajurit sampai terjadi pembunuhan itu harus disesali. Ke depannya ada satuan yang sering terjadi konflik. Seperti apa tingkat disiplin di satuan itu harus dievaluasi. Pendidikan ke perwiranya bagaimana harus dievaluasi," imbuh Zainuddin.Untuk itu, Komisi I akan memanggil kopasus beserta Panglima TNI dan Menteri Pertahanan untuk membahas masalah ini. "Senin pagi tanggal 8 kita panggil Panglima TNI dan Menhan. Karena luas wilayahnya lain, masalah pembinaan harus dibahas," pungkasnya.

Rekomendasi