Jenazah Eri Yunanto (21 tahun), pendaki yang jatuh ke kawah Gunung Merapi berhasil diturunkan menuju Pos Selo, Boyolali, Selasa (19/5) petang. Sebanyak 40 anggota tim SAR secara estafet berhasil membawa tubuh mahasiswa Universitas Atma Jaya itu dari ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut.Pelaksana Harian Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Tri Atmojo kepada wartawan mengatakan, sesampainya di Pos Selo, jenazah mahasiswa Jurusan Teknik Industri Universitas Atma Jaya itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Boyolali, untuk dilakukan autopsi."Korban langsung kita bawa ke RSUD Boyolali untuk memastikan kondisinya," ujar Tri, Selasa (19/5).Humas Kantor SAR Surakarta, Yohan Tri Anggoro menambahkan, petang ini jenazah korban sudah sampai di RSUD Boyolali. Sejumlah keluarga dan kerabat Eri tampak menemani korban. "Setelah selesai evakuasi, langsung dibawa ke rumah sakit," kata Yohan.Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, membenarkan jenazah Eri diperiksa di RSUD Pandanaran, Boyolali, sebelum dipulangkan ke keluarganya."Tadi sampai di posko Selo sekitar jam 17.30 WIB, terus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Sampai di rumah sakit kira-kira jam 18.00 WIB," kata Budi saat dihubungi merdeka.com.Budi menambahkan, usai menjalani sejumlah pemeriksaan, jenazah Eri langsung dipulangkan ke rumah duka di Yogyakarta, sekitar jam 18.35 WIB. "Ini baru saja keluar dari rumah sakit, kita kirim langsung ke rumah duka," tambah Budi.Tim SAR berhasil menemukan jasad Eri pada Senin (18/5), sekitar pukul 13.37 WIB. Jenazahnya berada pada jarak sekitar 200 meter dari bibir kawah. Setelah ditemukan, tim evakuasi langsung menyiapkan tubuh Eri untuk bisa diangkat ke bibir kawah.Proses pengangkatan Eri dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dihentikan pukul 18.00 WIB karena faktor cuaca. Evakuasi kembali dimulai Selasa pagi hari ini sejak pukul 06.00 WIB, hingga sore hari.
Usai dievakuasi, jenazah Eri diautopsi sebelum dipulangkan
Jenazah Eri hanya sebentar diautopsi, dan langsung dibawa ke rumah duka.
Rekomendasi