Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Swie Teng juga dituntut membayar denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan.

Nanda Farikh Ibrahim
Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui
Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). Sidang lanjutan Swie Teng kali ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi