Sidang kasus carok massal di Pamekasan tegang, polisi siaga

Baik kubu pelaku maupun korban sama-sama mengerahkan massa. Sempat pecah keributan pada sidang sebelumnya.

Aryo Putranto Saptohutomo
Sidang kasus carok massal di Pamekasan tegang, polisi siaga
Ilustrasi sidang. ©2014 Merdeka.com

Polres Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (22/4), mengawal jalannya sidang lanjutan kasus carok massal di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur terjadi pada 20 November 2014. Mereka sengaja berjaga lantaran pada sidang sebelumnya terjadi kericuhan."Jumlah personel yang kami terjunkan guna mengamankan sidang kali ini sebanyak 245 personel," kata Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Widarnanto, di Pengadilan Negeri Pamekasan, seperti dilansir dari Antara.Para personel polisi itu dari berbagai satuan, yakni Reskrim, Sabhara, Lalu Lintas, Intelkam dan sejumlah staf lain. Menurut Widarnanto, pihaknya sengaja menerjunkan petugas dalam jumlah banyak karena sidang kasus ini sangat berpotensi terjadinya gesekan. Sebab, keluarga dari kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka, sama-sama mengerahkan massa."Pengamanan ini kami lakukan hingga, kasus ini vonis selesai," ujar Widarnanto.Agenda sidang kasus carok massal kali ini adalah pemeriksaan saksi. Saksi dihadirkan dalam sidang kali ini dari petugas kepolisian Polsek Kadur, sedang berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.Sidang kasus carok massal dengan korban Marsuki dan Hannan terjadi di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur dihadiri ratusan orang dari Desa Pamoroh dan Desa Bangkes, Kecamatan Kadur. Pengunjung sidang membeludak sehingga sebagian terpaksa menyaksikan proses persidangan di luar ruangan.Kasus carok massal ini menjadi perhatian warga karena keluarga korban merasa tidak puas dengan kebijakan tim penyidik Polres Pamekasan, yang hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Padahal menurut mereka pelaku terlibat dalam kasus carok massal itu sebanyak sepuluh orang.

Rekomendasi