Keluar Bareskrim, Udar kembali diperiksa di Rutan Cipinang besok

Kasus ini dilaporkan Udar awal November 2014 ke Polda Metro dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri Desember lalu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Keluar Bareskrim, Udar kembali diperiksa di Rutan Cipinang besok
Udar adukan penyidik Kejaksaan ke Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Tersangka kasus dugaan korupsi bus Transjakarta 2013 dan pengadaan bus gandeng 2012 di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dan pencucian uang, Udar Pristono selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (24/3) sore.Udar diperiksa selama lima jam sebagai saksi sekaligus pelapor terkait laporannya terhadap pejabat Kejaksaan Agung dan seorang ahli dari Universitas Gajah Mada ketika mengusut kasus dugaan korupsi yang menjeratnya."Tadi baru jalan delapan pertanyaan dan dilanjutkan besok di (LP) Cipinang tentang penimbangan yang dilakukan Kejaksaan Agung," kata Udar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/3).Kasus tersebut dilaporkan Udar awal November 2014 ke Polda Metro dan dilimpahkan ke Bareskrim Polri Desember lalu. Udar menuding terlapor melakukan kesalahan penimbangan berat badan bus ketika melakukan penyidikan kasusnya.Menurut Udar, yang layak melakukan penimbangan tersebut adalah Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan dan Balai Uji KIR Pulogadung. Sedangkan dalam proses penimbangan tersebut Kejaksaan Agung tak membawa Dirjen Angkutan Darat dan hanya ditemani seorang ahli dari Universitas Gajah Mada dalam menyelidiki kasus tersebut.Sementara kuasa hukum Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, ada 19 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Hal ini mengingat ada batas waktu karena status kliennya yang di tengah menjalani tahanan di Lapas Cipinang."Jadi mengingat waktu dan situasi Udar Pristono harus kembali ke tempatnya jadi besok dilanjutkan penyidik Bareskrim jam 9 pagi di Rutan Cipinang menyelesaikan sekitar 10 pertanyaan," pungkasnya.

Rekomendasi