Wabah Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) sudah mulai menjamur di Indonesia. Banyak orang Indonesia mulai tertarik dengan ISIS.Namun, hingga saat ini belum ada sanksi bagi bagi warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS. Pemerintah masih mengkaji untuk menyiapkan perangkat aturan guna menangkal menyebarnya ISIS yang direkrut dari warga negara Indonesia."Belum ada kajian, itu dari Polhukam," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3). Menurut Andi, saat ini Polhukam tengah merumuskan perangkat aturan agar warga negara Indonesia tidak bergabung ISIS. Sedangkan untuk 16 WNI yang menolak dideportasi dari Turki, tambah Andi, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Menko Polhukam dan Kemenlu untuk saling koordinasi."Ada tim yang disiapkan, koordinasi Polhukam dengan Kemlu untuk bahas itu. Kalau yang kemarin diinformasikan ke presiden, pemerintah Turki perintahkan deportasi untuk mereka. Jadi sekarang ada tim dari kita untuk berkomunikasi dengan pemerintah Turki," jelasnya.Hingga saat ini, tambah Andi, belum ada kabar terbaru soal 16 WNI yang bakal dideportasi oleh pemerintah Turki."Belum ada laporan lagi, yang kemarin disampaikan adalah update apa yang disampaikan pemerintah Turki ke Indonesia," tandasnya.
Pemerintah upayakan 16 WNI yang di Turki segera dideportasi
Pemerintah menyiapkan perangkat aturan guna menangkal menyebarnya ISIS yang direkrut dari warga negara Indonesia.
Rekomendasi