Hadiri sidang PK, terpidana mati asal Ghana pakai kopiah

Martin Anderson alias Belo juga menyempatkan diri untuk salat sebelum menghadiri sidang PK.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Hadiri sidang PK, terpidana mati asal Ghana pakai kopiah
Petugas kepolisian saat berjaga di depan ruang tahanan terpidana mati asal Ghana Martin Anderson alias Belo terpidana mati atas kepemilikan 50 gram heroin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3). Terpidana mati atas kepemilikan 50 gram heroin ini sebelumnya telah divonis mati oleh PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, bahkan permohonan grasinya pun telah ditolak oleh Presiden Jokowi. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi