Kabareskrim sebut kasus Samad dan Bambang Widjojanto ditunda

Bambang menolak diperiksa lantaran mengaku mempunyai surat sakti yang disepakati oleh pimpinan penegak hukum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kabareskrim sebut kasus Samad dan Bambang Widjojanto ditunda
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, kasus yang menjerat Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) untuk sementara ditunda. Langkah ini diambil untuk mendinginkan hubungan antara Polri dan KPK."Bukan dihentikan tetapi ditunda untuk lengkapi berkas, saksi atau bukti lain sebagai tambahan, saat ini ya sudah 95 persen," kata di Bareskrim Polri, Kamis (12/3).Sebelumnya, Rabu (11/3) BW memenuhi panggilan Bareskrim sebagai saksi Zulfahmi. Bambang menolak diperiksa lantaran mengaku mempunyai surat sakti yang disepakati oleh pimpinan penegak hukum pada Senin (9/3) kemarin.Menurut Bambang surat sakti tersebut disepakati oleh pimpinan Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, termasuk Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Muhammad Pratikno mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK.

Rekomendasi