Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan siap meladeni somasi penyidik Bareskrim Polri. Mereka meyakini ada penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto."Kami akan membalas sebagaimana biasa. Ada surat dibalas, segera," kata Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (9/3).Menurutnya, Komnas HAM sudah biasa menghadapi somasi dari berbagai pihak. Mereka tidak memiliki kecurigaan jika somasi ini akan mengarah ke kriminalisasi."Kami belum menilai sejauh itu (kriminalisasi) karena bukan ranah pidana. Kalau ditafsir sederhana lebih sifatnya perdata," terang dia.Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia disomasi oleh Polri. Mereka dinilai melecehkan korps Bhayangkara akibat pernyataannya kepada masyarakat telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik saat penangkapan Bambang Widjojanto."Ada somasi bukan dari Bareskrim Polri tapi oleh penyidiknya. Kalau Komnas HAM sudah menjalankan tugas sehubungan permasalahan itu," kata Sandra.
Komnas HAM segera balas somasi penyidik Bareskrim Polri
"Kami akan membalas sebagaimana biasa," kata Sandra Moniaga.
Halaman Berikutnya
Tito Karnavian Sepakati Langkah Percepatan Pemulihan Pascabencana di Bener Meriah
Rekomendasi