Eksekusi mati WN Brasil, Kejagung tunggu tes jiwa dari Polda Jateng

Hal ini dibuat sebagai opsi kedua bagi Rodrigo setelah grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Eksekusi mati WN Brasil, Kejagung tunggu tes jiwa dari Polda Jateng
Rodrigo Gularte. ©2015 Merdeka.com

Kejaksaan Agung memberikan instruksi kepada pihak kesehatan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rodrigo Gularte, terpidana mati asal Brasil yang diklaim pihak keluarga dan kuasa hukumnya mengalami gangguan jiwa. Hal ini dibuat sebagai opsi kedua bagi Rodrigo setelah grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)."Kita juga sedang menunggu hasil second opinion dari terpidana mati asal Brasil Rodrigo yang menurut pengacaranya diindikasikan mengalami gangguan jiwa. Jaksa Agung meminta kepada bagian kesehatan di Polda Jawa Tengah untuk membuat pemeriksaan sebagai second opinion. Hasilnya akan kita lihat," terang Kapuspen Kejaksaan Agung Tony T Spontana di Kejagung, Jl Hasanudin, Jumat (6/3).Menurut Tony, hasil dari pemeriksaan tersebut akan menjadi pertimbangan selanjutnya bagi Rodrigo. Akan tetapi, kepastian akan kebebasannya belum pasti."Kita lihat dulu dari second opinion tersebut. Tapi mengenai apa hasilnya itu belum ada kepastiannya. Nanti dong," pukas Tony.Seperti diketahui, keluarga terpidana mati kasus narkoba, Rodrigo Gularte meminta agar pemerintah Indonesia tidak mengeksekusinya lantaran mengalami gangguan jiwa. Jika tetap dilaksanakan, maka eksekusi terhadap warga negara Brasil itu melanggar peraturan perundang-undangan.Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menolak permintaan itu. Mantan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menegaskan pelaksanaan eksekusi terhadap Rodrigo tetap dilakukan."Tidak ada aturan yang melarang, yang dikecualikan adalah perempuan hamil dan anak-anak di bawah 18 tahun. Untuk yang lain tidak," tegas Prasetyo usai melantik Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/3).Prasetyo menambahkan, ketegasan tersebut dilakukannya karena Rodrigo telah melakukan kesalahan yang cukup berat, yakni menyelundupkan narkoba. Dia yakin saat tertangkap WN Brasil ini dalam keadaan sadar."Karena Gularte pun pada saat melakukan perbuatannya, dia tidak dalam keadaan gila," sambung dia.

Rekomendasi