KPK kembali periksa Wawan terkait korupsi dan TPPU

Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU).

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
KPK kembali periksa Wawan terkait korupsi dan TPPU
Tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (20/2). Wawan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana pencucian Uang (TPPU). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi