Tiga nyawa melayang di jalan layang gara-gara takut ditilang

Windawati yang tengah hamil muda itu tewas, karena terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter.

Mohammad Yudha Prasetya
Tiga nyawa melayang di jalan layang gara-gara takut ditilang
Razia di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Genap setahun lalu atau tepatnya pada hari Selasa (28/01) dini hari, sepasang pasutri pengendara motor yaitu Faisal Bustamin (28) dan istrinya, Windawati (27), tewas setelah mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca.Windawati yang tengah hamil muda itu tewas, karena terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter tepat di depan ITC-Mall Ambassador, setelah Motor Honda Beat B 3843 LA yang mereka tumpangi ditabrak sebuah mobil yang dikemudikan Tomy Reymon dari arah berlawanan. Ternyata, hal itu terjadi karena Faisal dan motornya itu nekat masuk ke JLNT, dan bergerak melawan arah.Setelah dibawa ke RSCM, Windawati dan bayinya pun tak tertolong, sementara Faisal sang suami pun terluka cukup parah.Sejumlah saksi mata mengatakan, pada saat kejadian memang sedang dilangsungkan razia oleh polisi lalu lintas di kawasan Karet, Kuningan. Faisal yang sudah terlanjur masuk ke JLNT dari arah Tebet menuju Tanah Abang, mencoba menghindari razia tersebut dengan memilih memutar balik kendaraannya di atas JLNT itu.Seorang saksi yang sempat menanyakan langsung kepada Faisal pun mengakui tentang hal tersebut. "Pengendaranya sendiri bilang, dia putar balik dan melawan arus untuk hindari razia," kata saksi tersebut beberapa saat setelah kejadian.Selain melanggar peraturan lalu lintas, Faisal yamg ternyata juga tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), akhirnya dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, tentang kelalaian dalam lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Kejadian hampir serupa kembali terjadi di kawasan JLNT Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan. Kali ini, hal mengenaskan tersebut menimpa seorang sopir Bajaj Bahan Bakar Gas (Bajaj BBG) dengan nopol B 2812 VN, yang dikendarai Ahmad Rivai (65).Seorang saksi mata bernama Rizal (40) menjelaskan, Rivai nekat melintasi JLNT meski ada larangan motor atau bajaj melintas JLNT itu. Namun, sebelum di ujung JLNT Rivai melihat adanya petugas kepolisian berjaga. Saat itu Rivai kaget dan tewas seketika. Sementara seorang penumpang perempuannya pun berteriak kencang lantaran panik melihat pengemudi bajaj yang ditumpanginya tewas mendadak."Tadi sekitar pukul 11 saya sedang bekerja di seberang jalan itu. Lihat ada bajaj dari atas (JLNT), nah di ujung jalannya ada polisi dengan motor lagi berjaga," kata seorang saksi mata bernama Rizal (40) di lokasi, Rabu (28/1).Mendengar ada teriakan penumpang, Rizal dan kawannya segera menghampiri bajaj berwarna biru tersebut. "Saya sama teman langsung menghampiri bajaj itu. Si sopir bajaj masih dalam kondisi duduk tapi rebah ke arah kanannya. Saat dicolek sudah tidak bangun," kata Rizal menambahkan.Beberapa saat kemudian, lanjut Rizal, ada polisi yang menghampiri dan melakukan evakuasi. Polisi menemukan KTP Rivai di saku celana dengan alamat Dusun Mekar Jati, Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat.Untuk kepentingan penyidikan, jenazah Ahmad Rivai kemudian dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Arus lalu lintas dari arah Tanah Abang melalui JLNT dan di jalan regular ke arah Kampung Melayu sempat tersendat, akibat proses evakuasi tersebut.Diketahui, Jalan Layang Non-Toll (JLNT) memang tidak diperuntukkan untuk kendaraan roda dua dan tiga, dan dikhususkan hanya bagi kendaraan roda empat atau lebih yang memang diperbolehkan untuk melintas di atasnya.

Rekomendasi