Mantan Wakapolri: Laporan perkara Bambang Widjojanto itu akrobat

Komjen Purn Oegroseno tak habis pikir melihat kelakuan para juniornya di Polri. Dia menilai kasus ini dibuat-buat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mantan Wakapolri: Laporan perkara Bambang Widjojanto itu akrobat
Komjen Oegroseno. ©investigasibrief.com

Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno menilai ada yang janggal atas laporan perkara sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Harusnya, polisi bersikap bijak sesuai mekanisme hukum yang berlaku."Makanya sekarang kalau dicabut dan dilaporkan kembali kan akrobat. Harusnya kan dikumpulkan dulu fakta-fakta dilapangan," kata Ogroseno di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).Menurutnya tugas utama polisi adalah memperjelas kedudukan suatu perkara. Bukan sebaliknya, mencari-cari kesalahan seseorang."Polisi itu tugasnya membuat terang suatu perkara. Bukan mengumpulkan barang bukti, kalau kumpulkan barang bukti kan namanya pemulung barang bukti, enggak boleh," terang dia.Lanjut dia, harusnya polisi memanggil saksi baru kemudian menetapkan seorang tersangka. Terkait Bambang Widjojanto yang merupakan pejabat negara, harusnya penangkapan pun atas sepengetahuan Kapolri."Nah, membuat terang suatu perkara, dilihat dari saksi-saksi yang ada kemudian kalau sudah disebutkan tersangka ya dipanggil. Kedua, karena pejabat negara biasanya dibicarakan sampai tingkat Kapolri. Ini bagaimana? Jangan model-model seperti Pak Susno (Susno Duadji) juga," pungkas dia.

Rekomendasi