Jadi tersangka, Bambang Widjojanto masih jalani BAP di Bareskrim

Penyidik Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat pada 15 Januari.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Jadi tersangka, Bambang Widjojanto masih jalani BAP di Bareskrim
Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Mabes Polri akhirnya mengakui menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait kasus kesaksian palsu dalam persidangan kasus gugatan pilkada Kotawaringin Barat 2010 lalu. Hingga pukul 11.00 WIB, Bambang masih menjalani pemeriksaan."Penyidik saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BW. Sedang dibuat berita acara pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1).Ronny menambahkan, penyidik Bareskrim menetapkan Bambang sebagai tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat pada 15 Januari lalu dan telah memiliki bukti dokumen, memeriksa saksi, dan ahli."Penangkapan dilakukan pagi tadi pukul 07.30 WIB di jalan, di Depok," pungkas Ronny.

Rekomendasi