Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali mengumbar kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan bila Presiden Jokowi tetap ngotot melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi menjadi Kapolri, maka akan melanggar tradisi.Samad menyatakan hal itu kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1). Dia mengatakan tradisi dibangun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai contoh. Yakni pejabat negara yang tersangkut kasus hukum diminta kesadarannya berhenti. Apalagi calon pejabat publik yang terbelit perkara juga diminta tidak dilantik.Samad mencontohkan ketika mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng menjadi tersangka, dia langsung mengundurkan diri. Sama halnya dengan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, dan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali."Ini belum jadi pejabat. Kalau tidak berarti Jokowi melanggar tradisi ketatanegaraan," kata Samad.Samad mengimbau terakhir kalinya supaya Presiden Jokowi urung melantik Komjen Budi. Sebab menurut dia, Jokowi tidak memiliki pilihan lain."Karena itu kalau harus mengikuti tradisi ketatanegaraan, maka tidak ada jalan Pak Jokowi harusnya membatalkan," ujar Samad.Namun, Samad enggan mengomentari bila akhirnya Presiden Jokowi melantik Komjen Budi. Saat disinggung apakah bila Presiden Jokowi melakukan hal itu bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, dia hanya menjawab singkat."Silakan diperdebatkan sendiri," jawab Samad.
Samad sebut Jokowi langgar tradisi bila ngotot lantik Komjen Budi
Era SBY, tradisi yang dibangun adalah pejabat yang tersangkut kasus hukum diminta kesadarannya berhenti.
Rekomendasi