Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tampaknya tidak mau lagi kasus jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 terulang. Atas hal ini, Kemenhub menegaskan akan membatalkan jika diketahui jadwal penerbangan maskapai dijalankan tanpa izin rute."Mereka yang tidak sesuai izinnya tentu akan dibatalkan, kecuali dia cuma terlambat karena harinya sama," ujar Kapuspen Publik Kemenhub JA Barata di kantornya, Jakarta, Selasa (6/1).Barata mengatakan pihaknya tengah melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan mekanisme penerbangan. Hal ini dilakukan secara menyeluruh baik pada pengelolaan bandara maupun maskapai."Memang kan semua minta pembenahan, kita lakukan pembenahan ini," ungkap dia.Terkait soal AirAsia, Barata menerangkan awalnya Kemenhub mendapat informasi akan ada perubahan jadwal penerbangan. Menurut dia, informasi tersebut hanya menyebut AirAsia meminta izin memajukan jam penerbangan tetapi tidak mengubah hari."Kita memulainya pada saat ada informasi bahwa saat, katanya ya, katanya, AirAsia itu mustinya berangkatnya diajukan. Ketika kita cek, itu ternyata bukan hanya berbeda jamnya, harinya juga beda," kata dia.Barata pun menduga kasus seperti ini bisa juga terjadi pada maskapai lain. Untuk itu, pihaknya merasa perlu melakukan audit penerbangan secara menyeluruh."Jadi semua penerbangan yang dilakukan bukan pada hari yang ditetapkan jadwal rutenya, tentu harus dibatalkan dulu," ungkap dia.
Kemenhub tegaskan akan batalkan penerbangan tanpa izin
Barata mengatakan pihaknya tengah melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan mekanisme penerbangan.
Rekomendasi