Belum keluar penjara, ditangkap di dalam penjara

Impian 8 bulan lagi akan bertemu anak istrinya pupus sudah setelah dalam ruangan selnya ditemukan 4 linting ganja.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Belum keluar penjara, ditangkap di dalam penjara
Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Apes dialami Wayan Wirya (40), penghuni Lapas Kerobokan Denpasar, Bali. Impian 8 bulan lagi akan bertemu anak istrinya pupus sudah setelah dalam ruangan sel pribadinya ditemukan 4 linting ganja."Kita rutin lakukan pemeriksaan setiap bulan sekali di Lapas Kerobokan. Pelaku kita amankan kembali untuk jalani pemeriksaan, setelah kita temukan empat linting ganja di kamar selnya," terang Kapolsek Kuta Utara, Kompol Ronny Riantoko Eppang yang dikonfirmasi Minggu (4/1).Terungkapnya penemuan narkoba ini yakni saat petugas Lapas melakukan kegiatan pembersihan atau kurve terhadap diri dan kamar para Napi. "Sekarang tersangka ada di sel polsek untuk proses penyidikan," Tegasnya.Menariknya, tersangka yang sebelumnya terjerat kasus narkoba, kini terpaksa harus meringkuk kembali di jeruji besi. "Baru juga mau temu anak istri. Apes, ini permainan saja, ada yang tidak suka sama saya dan ingin saya lebih lama lagi," ungkap Wirya asal Uluwatu Jimbaran di Mapolsek Kuta Utara.

Rekomendasi