Triyanto, anggota polisi sekaligus ajudan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, mengaku pernah membantu menerima uang dari terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Dia mengatakan, duit itu diserahkan dalam tas berwarna hitam.Menurut Triyanto, dirinya mengetahui Gulat bertandang ke rumah pribadi Annas di Kompleks Perumahan Citra Gran, Cibubur, pada 24 September 2014. Selepas Gulat bertamu, tak berapa lama dia diajak Annas dan istrinya, Latifah Hanum, serta beberapa orang lainnya makan bersama di restoran Jepang, Hanamasa, di Kawasan Cibubur, Jakarta Timur."Pak Gubernur (Annas) dan istrinya pulang duluan. Saya pulang sama saudara Gulat, ke Cibubur. Setelah itu Gulat turun berikan tas. Dan Pak Gulat bilang titip ke bapak," kata Triyanto saat bersaksi dalam sidang Gulat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/12).Kemudian, Jaksa KPK Agus Prasetya bertanya kepada Tri apakah dia tahu isi tas itu pada awalnya. Tetapi Tri mengaku sama sekali tidak mengetahui isi tas yang diberikan kepadanya. Kemudian Triyanto memberikan tas dari Gulat kepada Annas di rumahnya.Kesaksian itu selaras dengan dakwaan Gulat. Di dalam berkas disebutkan, setibanya di depan pagar rumah Annas, Gulat menyerahkan tas hitam Merk Polo berisi yang USD 166,100 kepada ajudan Gubernur Riau, Triyanto. Gulat berpesan kepada Triyanto supaya tas itu disampaikan kepada Annas.Setelah itu, Gulat dan Edi langsung tancap gas meninggalkan rumah Annas. Triyanto kemudian masuk ke dalam rumah menemui Annas. Annas kemudian memintanya meletakkan tas itu di atas meja kerja ruang belakang samping taman."Selanjutnya Annas membawa tas itu ke kamarnya di lantai dua, dan membuka tas yang berisi uang dalam bentuk USD, lalu menyimpannya di dalam lemari," sambung Jaksa Anto.
Ajudan Annas Maamun akui terima titipan duit dari Gulat
Menurut Triyanto, Gulat bertandang ke rumah pribadi Annas di Kompleks Perumahan Citra Gran, Cibubur.
Rekomendasi