Calon hakim konstitusi Imam Anshori Saleh menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga yang sangat tegas mengawal legislasi terutama terkait konstitusi. Dia membedakan dengan DPR yang tidak pernah serius dalam bekerja."Saya punya banyak pengalaman di DPR, bagaimana teman-teman DPR sering tidak sungguh-sungguh dalam legislasi," ujar Imam yang juga merupakan Komisioner Komisi Yudisial (KY) saat mengikuti wawancara tahap I seleksi calon hakim konstitusi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/12).Pernyataan tersebut merupakan jawaban dari Imam atas pertanyaan dari salah satu anggota panitia seleksi, Harjono. Harjono pun kemudian kembali bertanya mengenai pendapat Imam soal sifat superbody yang dimiliki MK.Mendengar pertanyaan tersebut, Imam membenarkan hal itu. Dia pun menambahkan bahkan sebagian besar anggota DPR terkesan main-main. "RDP (rapat dengar pendapat) hanya sebagai syarat. Termasuk naskah akademik. Mereka sering melakukan proses tawar menawar," ungkap Imam.Imam mendasarkan pernyataannya pada pengalaman menjadi anggota DPR dari fraksi PKB sebelum menjadi Komisioner KY. Dia pun menyatakan MK harus dibatasi dari sejumlah kepentingan politik, salah satunya memberi syarat bagi anggota parpol untuk tidak aktif dari kegiatan parpol minimal tujuh tahun."Saya kira perlu dibatasi. Kalau politisi beneran memang susah sekali melepaskan identitasnya. Parpol sudah menjadi semacam agama. Oleh karena itu, saya kira perlu dibatasi," ungkap Imam.
Calon hakim MK sebut DPR sering permainkan proses legislasi
Imam Anshori Saleh mengungkap praktik legislasi yang selama ini dijalankan para anggota DPR.
Rekomendasi