Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan CEO Lapindo Brantas Inc Nirwan Bakrie sepakat dengan persyaratan yang diajukan pemerintah terhadap pembelian aset PT Minarak Lapindo. Basuki mengatakan pemerintah akhirnya menyepakati membeli sisa aset Lapindo Rp 781 miliar namun dengan syarat perusahaan Aburizal Bakrie itu harus menyerahkan seluruh aset tanahnya kepada pemerintah."Saya telepon Nirwan, beliau setuju, kalau Lapindo bisa bayar 20 persen (sisa ganti rugi korban lumpur Lapindo) semua kita kembalikan," ujarnya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.Basuki mengatakan tanah yang berada di area terdampak lumpur senilai Rp 3,8 triliun. Minarak Lapindo sudah membayar ganti kerugian sebesar Rp 3,03 triliun, namun sisanya Rp 781 miliar belum dibayarkan dengan alasan tidak ada lagi dana."Total tanah yang ada di area berdampak sekitar Rp 3,8 triliun sudah dibayar lapindo Rp 3,03 triliun jadi sisanya Rp 781 miliar. Lapindo sudah menyatakan tidak ada kemampuan lagi untuk beli tanah itu," ujarnya.Pemerintah memberikan tenggat waktu 4 tahun untuk Lapindo bayarkan sisa ganti kerugian tersebut Rp 781 miliar kepada pemerintah. Hal ini agar penduduk setempat yang terkena dampak lumpur Lapindo tidak lagi sengsara menunggu pembayaran ganti rugi dari PT Minarak Lapindo.
Adik Ical nyerah tak bisa bayar Rp 781 M, pasrah Lapindo dibeli
Pemerintah Jokowi resmi membeli aset Lapindo. Keluarga Bakrie mengaku tak ada dana lagi buat ganti rugi korban lumpur.
Rekomendasi