"Di sayidan, di jalanan
Oh angkat sekali lagi gelasmu kawan
Di sayidan, di jalanan
Tuangkan air kedamaian"
Melegendanya Lapen di Yogyakarta dikukuhkan lewat sepenggal lirik lagu "Sayidan" karya band ska Shaggy Dog. Grup musik Kota Gudeg yang kebetulan bermarkas di Sayidan. Air kedamaian yang dimaksud dalam lirik tersebut bisa jadi merujuk pada Lapen Sayidan yang sempat mengantarkan peraciknya, Sakti Darminto, masuk penjara pada 2010 lalu.
Kala itu, belasan nyawa melayang akibat oplosan Lapen dengan berbagai campuran seperti autan, rinso, wipol, air comberan dan lainnya. Agus, salah seorang mantan penggemar Lapen, menyatakan 2010 sebagai puncak kejayaan Lapen.
"Setelah banyak yang mati itu, orang jadi takut mau jualan, dioperasi polisi semua, banyak yang masuk penjara juga kayak yang di Sayidan sama di Sarjito," katanya pada merdeka.com, Sabtu (13/12).
Paling tidak sudah ada dua teman Agus yang menjadi korban Lapen. Seorang meninggal dan seorang lagi kini menjadi buta.
"Ya itu pas tahun 2010 atau 2011, sampai ada yang mati sama buta," ujarnya.
Dari penelusuran merdeka.com beberapa lokasi penjualan Lapen sudah tutup. Namun Lapen masih tetap ada. Bahkan baru-baru ini kembali menelan beberapa korban. Salah satuya Sajiwahono (58) pensiunan PNS warga Kampung Dukuh, Gedongkiwo, Yogyakarta yang meninggal setelah berpesta Lapen oplosan dengan tiga rekannya, Kamis (4/12).
Sebelum membunuh banyak orang empat tahun lalu, lapen sempat tenar, bahkan di kalangan mahasiswa. Buktinya adalah keberadaan warung Santoso di Jl. Moses Gatotkaca, Sleman. Dulu persis di sebalah Kampus Sanatha Dharma. Tempat ini, yang kini sudah beralih rupa jadi kios, ditengarai pelopor penjual miras khas DIY tersebut.
Di depan warung dituliskan kata-kata "Tidak Membuka Cabang". Tulisan tersebut diduga dipasang karena begitu terkenalnya Santoso sehingga ada sejumlah penjual yang menipu pembeli dengan menjual lapen Santoso KW. Konon, lapen Santoso yang dulu berjualan di Jl. Solo itu punya penggemar hingga Belanda.
Dwi, salah satu alumnus kampus yang letaknya tak jauh dari warung Santoso, adalah mantan pelanggan setia. Dia mengaku mengetahui Santoso dari salah seorang seniornya di kampus. Begitu mencicipi dia pun langsung jatuh hati pada Santoso.
"Sudah lama ya itu, tahun 2008, senior yang suruh beli, terus dikasih tahu ancer-ancernya, ada tulisan Santoso tidak membuka cabang."
Tapi setelah tragedi 2010, semua sepakat lapen lebih sering bikin penenggaknya bablas hingga alam kubur. Menurut ketua Genam (Gerakan Nasional Anti Miras) Yogyakarta, RR. Wikan Widyastari, peredaran minuman keras lokal memang sulit untuk dideteksi. Pasalnya terlalu banyak produsen rumahan dan dibuat ditempat yang berpindah-pindah.
"Kami tidak memiliki data berapa produsen, persebarannya dimana saja karena terlalu banyak dan berpindah-pindah," ujarnya.
Menurut kesulitan memberantas "kearifan lokal" tersebut karena salah satunya belum ada payung hukum yang jelas. Selama ini pada produsen dan penjual hanya dikenakan tindak pidana ringan.
"Kalau yang pabrikan jelas ada perdanya, bisa ditindak, ada aturan jelas, kalau yang kayak Lapen nggak ada yang mengatur," tandasnya.
Imbasnya, saat aturan dibuat hanya untuk menindak miras pabrikan, miras lokal mahal semakin menjamur. "Karena kebutuhannya pasar tidak bisa dipenuhi yang pabrikan, yang lokal kemudian jadi menjamur, ini dilema karena itu itu harus ada ketegas juga dari pemerintah," ungkapnya.