Orangtua Ade Sara kecewa Hafitd dan Assyifa divonis 20 tahun

"Hakim enggak tahu yang saya rasakan," kata ayah Ade Sara, Suroto.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Orangtua Ade Sara kecewa Hafitd dan Assyifa divonis 20 tahun
Sidang vonis pembunuh Ade Sara. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Ibu Ade Sara, Elizabeth Diana Dewayani mengaku kecewa dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memberikan hukuman penjara 20 tahun kepada kedua pembunuh anaknya, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani. Kekecewaannya bertambah setelah Majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terpidana untuk mengajukan banding. "Saya kecewa dengan Majelis Hakim. Karena Majelis beri kesempatan kepada terdakwa untuk ajukan banding. Memang itu hak mereka, tapi setahu saya seperti kasus Sisca Yofie yang mengajukan banding hukuman justru tidak sesuai. Jadi terdakwa harus hati-hati," kata Elizabeth di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12). Sementara ditemui terpisah, ayah Ade Sara, Suroto mengatakan hukuman 20 tahun tersebut terlalu ringan. Ditambah nantinya kedua pasangan kekasih itu akan mendapatkan remisi. "Hakim enggak tahu yang saya rasakan. Apalagi 20 tahun itu kan entar dapet remisi," kata Suroto geram. Walaupun kecewa dengan keputusan hakim, Suroto mengaku telah memaafkan Hafitd dan Assyifa yang merenggut nyawa anaknya. "Saya memang memaafkan. Tapi bukan berarti hukum selesai hanya dengan maaf. Hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Rekomendasi