Kasus pencucian uang, KPK kembali periksa Wawan

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan diperiksa terkait kasus TPPU dengan status sebagai tersangka.

Nanda Farikh Ibrahim
Kasus pencucian uang, KPK kembali periksa Wawan
Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan turun dari mobil tahanan saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/12). Wawan kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi