Terdakwa korupsi videotron dituntut 7,5 tahun penjara

Terdakwa Riefan Afrian juga didenda Rp 200 juta subsider 3 bulan bui serta membayar uang pengganti sebanyak Rp 5,39 M.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terdakwa korupsi videotron dituntut 7,5 tahun penjara
Terdakwa Riefan Afrian mendengarkan bacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (4/12). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi