Seorang anggota TNI AL tewas setelah dikeroyok sekitar 10 orang di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (20/11) malam. Korban yang diketahui bernama Sugiyarto berpangkat Kopral Satu (Koptu), tewas dengan luka tusukan dan penganiayaan di sekujur tubuhnya.Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, para pelaku yang merupakan debt collector atau penagih dari salah satu perusahaan leasing sepeda motor kini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Timur."Para pelaku yang kami amankan merupakan debt collector. Korban tewas dengan luka terkena senjata tajam di bagian dada dan juga kepala," kata Ade, saat dikonfirmasi Jumat (21/11).Ade melanjutkan, peristiwa ini bermula saat korban diminta bantuan oleh temannya yang bernama Amen. Saat itu Amen yang melintas di Jalan Pemuda sekitar pukul 21.00 WIB, dihadang oleh sekelompok orang. Mereka bermaksud membawa motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Amen karena tidak membayar angsuran selama 10 bulan."Atas kejadian tersebut, Amen menghubungi Koptu Sugiyarto yang tak lama kemudian tiba di lokasi. Namun, kedatangan Sugiyarto ini memancing emosi para pelaku. Sugiyarto dan Amen yang menjadi sasaran amukan para pelaku mengalami sejumlah luka tusuk dan bacok," jelas Ade.Karena kalah jumlah, keduanya pun akhirnya menjadi bulan-bulanan pria berbadan tegap dan berkulit hitam. Amen yang terkena sabetan parang mengalami luka pada bagian telinga kanan hingga terputus, sementara Koptu Sugiyarto mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala."Sepertinya korban berusaha mempertahankan sepeda motor itu hingga terjadi cekcok yang berujung pada penganiayaan ini," tambah Ade.Dijelaskan Ade, Koptu Sugiarto adalah anggota POM AL yang diketahui sudah desersi dari kesatuannya. Meski demikian menurut Ade, sampai saat ini surat desersi tersebut belum sempat diterima oleh Sugiyarto."Informasinya seperti itu, korban adalah desertir," tandasnya.
Anggota TNI AL tewas dikeroyok debt collector di Rawamangun
Koptu Sugiyarto tewas dengan luka tusukan dan penganiayaan di sekujur tubuhnya.
Rekomendasi