Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Jakarta Barat menggelar demonstrasi di depan kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat. Mereka menuntut pembatalan sejumlah peraturan yang membatasi hak peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit.Pantauan merdeka.com di lokasi, peserta demonstrasi berjumlah sekitar 30 orang. Ketua Rekan Indonesia, Lis Sugiarto saat beroasi menyatakan, pembatasan hak peserta BPJS Kesehatan semakin membuktikan bahwa BPJS hanyalah sebuah badan yang mengais keuntungan dari iuran kepesertaan dengan kedok jaminan kesehatan."Terbukti semakin hari semakin banyak peraturan yang membatasi hak peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini menunjukkan bahwa semua peraturan tersebut semata hanya untuk menjaga agar dana yang terkumpul lewat iuran tidak banyak terpakai dalam membiayai pengobatan peserta," katanya saat berorasi di depan kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Jl Palmerah Barat 353 Blok B No 4-5 Jakarta Barat, Kamis (13/11).Dia juga menganggap peraturan BPJS Kesehatan yang mensyaratkan peserta mandiri baru bisa menggunakan kartunya setelah 7 hari dari pendaftaran adalah peraturan konyol."Bayangkan jika setelah dilakukan proses pendaftaran, membayar iuran, dan validasi lalu keesokan harinya peserta tersebut jatuh sakit dan dia tidak bisa menggunakan kartunya sebagai jaminan pembiayaan penyakitnya. Ini adalah penipuan," kata Lis Sugianto di hadapan massa yang didominasi kaum ibu.Seperti diketahui BPJS Kesehatan mengeluarkan peraturan tersebut dalam surat BPJS Kesehatan Pusat bernomor 8526/VII.2/1014 yang menerapkan penundaan pemanfaatan pelayanan kesehatan selama 7 hari sejak peserta mendaftar dan membayar iuran pertama kali. Alasan dikeluarkan peraturan tersebut adalah untuk menata proses konsolidasi data pada master file kepesertaan.Hingga pukul 11.05 WIB, demonstrasi masih berlangsung. Para demonstran secara bergantian berorasi. Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi relatif lancar karena demonstrasi dilakukan di halaman parkir kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat.
Massa demo kantor BPJS Kesehatan, tuding cuma cari untung
Mereka menuntut pembatalan peraturan yang membatasi hak peserta BPJS Kesehatan dalam mengakses pelayanan kesehatan di RS
Rekomendasi