Trans TV secara exclusive menayangkan secara langsung persiapan hingga akad nikah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Gigi) sejak tanggal 16 Oktober dan 17 Oktober 2014. Diperkirakan total durasi dua hari tersebut sekitar 24 jam.Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Danang Sangga Buwana mengatakan siaran yang berdurasi lama itu bisa dikatakan berlebihan."Atas kasus ini KPI akan mengatur dan membatasi durasi siaran yang terkait dengan selebritis baik acara pernikahan dan pesta pesta sejenis yang tak ada kepentingan publiknya," ujar Danang di Jakarta, Jumat (17/10).Danang mengatakan siaran akad nikah Raffi dan Nagita kurang pantas untuk kepentingan publik. Karena di dalam pedoman perilaku penyiaran Pasal 11 ayat 1 berbunyi lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik."Frekuensi juga milik publik yang sifatnya dipinjamkan kepada televisi," jelas dia.
Dampak live Raffi-Gigi, KPI akan batasi durasi selebritis nikah
"Frekuensi juga milik publik yang sifatnya dipinjamkan kepada televisi," jelas Danang.
Advertisement
Rekomendasi