KPK OTT Rektor Unsoed

KPK melakukan OTT di Purwokerto dan mengamankan Rektor Unsoed serta Wakil Rektor III. Pemeriksaan masih berjalan, detail perkara belum disampaikan.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
KPK OTT Rektor Unsoed
Logo di gedung KPK (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi ini, penyidik mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo.

"Benar (lakukan OTT)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Ia menyebut proses pemeriksaan tengah berjalan.

"Saat ini, bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya," tutur dia.

Setyo juga menginformasikan bahwa Akhmad Sodiq telah berada di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

"Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ucap Setyo.

Hingga kini, KPK belum memerinci jenis perkara, konstruksi perkara, maupun peran para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Rekomendasi