Terpidana kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, kembali membeberkan ihwal komisi proyek itu kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, dan sejumlah politikus seperti Mirwan Amir, Olly Dondokambey, dan Mahyudin. Dia bahkan mengaku sudah mengungkap hal itu di depan penyidik dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini.Selepas menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (8/10), wajah Nazaruddin masih tampak segar. Dia kembali mengulang cerita ihwal besaran duit pelicin buat mendapatkan proyek itu sebesar Rp 20 miliar. Tetapi, dia mengatakan lantaran anak buahnya, Direktur Pemasaran PT Anugrah Nusantara Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, gagal menggaet proyek itu, maka dialihkan ke Wisma Atlet."Yang diperiksa soal Wisma Atlet. Soal uang aliran. Salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp 1 miliar," kata Nazaruddin.Nazaruddin juga mengaku membeberkan komisi buat para mantan anggota Badan Anggaran DPR, seperti Olly Dondokambey dan Mirwan Amir, serta mantan Ketua Komisi X, Mahyudin."Terus di mana saja menerima, di mana saja diserahkan, semuanya sudah dijelaskan secara detail," ujar suami terpidana kasus korupsi PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, itu.
Nazar ungkap fee Wisma Atlet ke Alex, Mirwan, Olly dan Mahyudin
Nazar membongkar bancakan uang proyek senilai Rp 20 miliar di kalangan politikus parpol dan anggota DPR.
Rekomendasi