Darin Mumtazah kembali menjenguk suaminya, Luthfi Hasan Ishaaq. Suaminya itu saat ini ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.Darin datang ke Gedung KPK untuk mengisi administrasi. Darin izin agar bisa kembali menjenguk suaminya."Hanya menjenguk saja," ucap Darin, Senin (22/9).Dia datang seorang diri. Darin datang ke Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia tak banyak bicara dan langsung meninggalkan Gedung KPK setelah mendapatkan izin untuk menjenguk suaminya.Mahkamah Agung sebelumnya memperberat hukuman mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi yang sebelumnya dihukum 16 tahun, dalam putusan kasasi MA, hukuman Luthfi menjadi 18 tahun. Bahkan, hak politik Luthfi untuk dipilih dan memilih dalam jabatan publik juga dicabut.
Senyum Darin Mumtazah di KPK sebelum jenguk Luthfi Hasan
Dalam putusan MA, hukuman Luthfi diperberat, dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
Advertisement
Rekomendasi