Kejagung minta bantuan Kedubes AS buru koruptor petinggi Chevron

Alexiat ditetapkan tersangka pada 2012 atas dugaan kasus korupsi proyek bioremeditasi senilai Rp 200 miliar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejagung minta bantuan Kedubes AS buru koruptor petinggi Chevron
Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Kejaksaan Agung meminta bantuan pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, agar bersedia kerja sama memburu koruptor yang sementara ini dalam masa pelarian."Kejaksaan tidak akan tinggal diam dengan para koruptor pelarian di luar negeri, saya sudah sampaikan untuk meminta bantuan ke Dubes Amerika," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyopramono di Jakarta, Sabtu (20/9).Ia menuturkan telah bertemu dengan Dubes Amerika Steven Calter, untuk membuka pembicaraan mencari informasi keberadaan General Manager Sumatera Light North Operation PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Alexiat Tirtawidjaja di Amerika.Alexiat telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2012 atas dugaan kasus korupsi proyek bioremeditasi senilai 23 juta dolar Amerika, atau setara Rp 200 miliar."Saya sudah sampaikan meminta bantuan untuk pemanggilan tersangka serta mencari keberadaannya. Beliau datang ke tempat saya empat hari lalu," tuturnya.Kendati demikian pihaknya tidak menjamin pemeriksaan itu dilakukan cepat selain persoalan waktu, pembicaraan dengan Kementerian Luar Negeri, Kedubes Amerika dan usaha Tim Terpadu masih dalam proses.

Rekomendasi