Sidang perdana Artha Meris terkait kasus suap SKK Migas

Bos PT Kaltim Parna Industri itu didakwa dengan tuduhan telah menyuap Rudi Rubiandini dengan uang USD 522,5 ribu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Sidang perdana Artha Meris terkait kasus suap SKK Migas
Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon berjalan menuju ruang sidang kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/9). Artha dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi