Atut baca nota pembelaan di Tipikor

Dalam sidang Pledoi tersebut, Ratu Atut bersikeras Amir Hamzah dan Kasmin harus diseret ke meja hijau.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Atut baca nota pembelaan di Tipikor
Terdakwa Gubernur Banten Non Aktif, Ratu Atut Chosiyah saat membacakan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/8). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi