Atut ngotot Amir Hamzah dan Kasmin harus diseret ke meja hijau

Atut menyebut Amir dan Kasmin adalah pihak paling bertanggung jawab.

Aryo Putranto Saptohutomo
Atut ngotot Amir Hamzah dan Kasmin harus diseret ke meja hijau
atut jalani sidang pledoi. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak, Ratu Atut Chosiyah , berdalih menjadi korban permainan antara mantan calon Bupati Lebak dan calon Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah - Kasmin, advokat Susi Tur Andayani, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar . Bahkan, dia menyebut Amir dan Kasmin adalah pihak paling bertanggung jawab.

"Amir Hamzah dan Kasmin yang mempunyai kepentingan dalam sengketa pilkada Lebak dan berproses aktif dalam hal uang Rp 1 miliar," kata Atut saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8).

Atut mempertanyakan mengapa KPK sampai saat ini belum menjerat Amir dan Kasmin. Padahal menurut Gubernur non-aktif Banten itu, keduanya dianggap biang keladi perkara.

"Amir dan Kasmin yang jelas memiliki kepentingan sampai saat ini belum disentuh," ujar Atut.

Atut berdalih dia dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, adalah korban persekongkolan Amir, Akil, dan Susi. Dia berkilah namanya dicatut oleh mereka.

"Saya di sini menjadi korban. Dari hal di atas, jelas saya dan adik saya menjadi korban persekongkolan Amir, Akil, dan Susi. Di mana nama saya diperjualbelikan untuk menemukan kemudahan urusan mereka," ujar Atut.

Atut juga berkilah bukan otak penyuapan terhadap Akil. Dia merasa namanya hanya dijual supaya mau menyetujui pemberian uang Rp 1 miliar.

"Jauh panggang dari api kalau saya dianggap mastermind atau otak perencana. Orang-orang tersebut menjual nama saya. Susi seolah-olah dekat dengan saya. Amir juga menjual nama saya," sambung Atut.

Rekomendasi