Tiga hakim agung dilaporkan ke Majelis Kehormatan Hakim, karena diduga melakukan tindakan indisipliner. Ketiganya akan disidangkan pada akhir Agustus mendatang."Kalau MA merekomendasikan tiga hakim," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat dihubungi merdeka.com, Rabu (13/8).Tindakan indisipliner itu seperti jarang melaksanakan tugas dengan baik, dan alpa dalam persidangan di pengadilan tanpa alasan yang jelas. Ketiganya pun direkomendasikan MA untuk disidangkan."Yang indisipliner dari Jambi, NTB, dan Tanjung Pandan, Belitung," kata Imam.Sebelumnya, KY juga merekomendasikan salah satu hakim yang diduga melakukan pelanggaran perilaku hakim. Hakim itu akan dibawa ke Sidang Majelis Kehormatan Hakim pada akhir Agustus mendatang.
KY adukan 3 hakim yang sering bolos ke Majelis Kehormatan Hakim
Ketiganya juga jarang melaksanakan tugas dengan baik.
Rekomendasi