KPK usut peran tiga anggota DPR dalam kasus haji

"Diperiksa untuk tersangka SDA," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Aryo Putranto Saptohutomo
KPK usut peran tiga anggota DPR dalam kasus haji
Suryadharma Ali. ©2014 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama 2012 pada 2013. Hari ini, penyidik lembaga penegak hukum itu mengusut dugaan keterlibatan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam perkara itu.Para politikus Senayan diperiksa dalam kasus haji hari ini adalah anggota Komisi X fraksi Partai Demokrat Ratu Siti Romlah, anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan MH. Said Abdullah, dan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar. Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)."Diperiksa untuk tersangka SDA," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (12/8).Sementara itu, KPK juga memeriksa Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Zainal Abidin Supi, sebagai saksi. Dari ketiga anggota parlemen itu, baru Siti Romlah terlihat hadir. Tetapi, dia mengaku tidak mau banyak bicara soal pemeriksaan hari ini."Saya bagaimana mau menyampaikan pemeriksaan, KPK sendiri saja saya belum tahu pertanyaannya," ujar Siti.Siti yang mengenakan jilbab dan baju terusan ungu itu juga mengaku tidak tahu ihwal pelaksanaan haji. "Saye enggak tahu, karena saya bukan di komisi yang bersangkutan," kata Siti.Hasrul juga pernah diperiksa dalam proses penyelidikan kasus haji. Menurut informasi yang diperoleh, dia disebut-sebut kebagian jatah pengadaan katering jamaah haji berkongsi dengan pengusaha di Arab Saudi. Sementara Said diduga kuat menggarap pengadaan penginapan jamaah haji.

Rekomendasi