Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mendapat khasanah baru ihwal dunia buruh migran Indonesia dalam pertemuan dengan lembaga nirlaba Migrant Care. Mereka menyatakan ternyata ada anggota parlemen terlibat dalam bisnis penyaluran tenaga kerja, dan dinilai justru menghambat reformasi pelayanan terhadap pekerja migran.Hal itu diakui langsung oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, dalam jumpa pers, Rabu (6/8). Tetapi dia tidak mengurai apakah para politikus itu melanggengkan praktik penindasan terhadap buruh migran."Tadi teman Migrant Care menyampaikan ada beberapa anggota DPR ternyata memiliki perusahaan PJTKI, dan bahkan punya perusahaan travel (jasa perjalanan). Harapannya agar mereka bisa menyampaikan aspirasi para TKI," kata Adnan kepada awak media.Penjelasan lebih lanjut justru diutarakan oleh Koordinator Migrant Care, Anis Hidayah. Dia menyebut ada enam anggota DPR terlibat dalam bisnis penyaluran jasa tenaga kerja, tanpa merinci nama ataupun inisial. Tetapi, dia mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada KPK.Anis menduga dengan bercokolnya para politikus Senayan dalam bisnis jasa tenaga kerja dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan. Dan bahkan, dia menengarai mereka sengaja menghambat reformasi pelayanan buruh migran dengan penyalahgunaan wewenang melalui rekayasa saat pembahasan rancangan undang-undang di parlemen. Dia khawatir bila hal itu justru makin menindas posisi para pahlawan devisa itu."Karena itu saya kira pola-pola abuse of power yang lebih sistemik, terstruktur. Sehingga itu menghambat reformasi, tidak hanya birokrasi, tapi juga regulasi secara menyeluruh terkait penempatan dan perlindungan TKI," ujar Anis.
Politikus pemilik PJTKI dinilai hambat reformasi pelayanan TKI
Migrant Care menyebut, ada enam anggota DPR terlibat dalam bisnis penyaluran jasa tenaga kerja.
Rekomendasi