KPK kembali periksa istri, menantu & 5 adik SDA dalam kasus haji

KPK juga memanggil istri dari anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz.

Wahid Chandra Daulay
Oleh Wahid Chandra Daulay - Reporter
KPK kembali periksa istri, menantu & 5 adik SDA dalam kasus haji
Suryadharma Ali . ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (25/7) memanggil istri dari anggota Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz, Wardatun N Soenjono. Wardatun adalah salah satu pihak yang termasuk ke dalam rombongan haji mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) tahun 2012-2013.Wardatun mengaku hanya sedikit dimintai keterangan terkait kuota haji oleh penyidik KPK. "Dikit saja. Iya, maaf ya," katanya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jumat (25/7).KPK juga memanggil sejumlah keluarga dan kerabat dari SDA yang tercatat masuk ke dalam rombongan haji tersebut. Di antaranya yaitu Wardhatul Asriyah (istri SDA), Rendika D Harsono (menantu SDA) serta lima orang adik Suryadharma. Diberitakan sebelumnya, KPK kini telah menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.?SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Rekomendasi