Terjerat kasus videotron, Hendra dituntut 2 tahun 6 bulan bui

OB yang diperalat jadi Dirut PT Imaji Media oleh Riefan Avrian itu juga didenda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terjerat kasus videotron, Hendra dituntut 2 tahun 6 bulan bui
Terdakwa Hendra Saputra mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus videotron di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7). Hendra Saputra, office boy (OB) yang dijadikan Dirut PT Imaji Media oleh anak Syarief Hasan, Riefan Avrian itu dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan terkait kasus proyek pengadaan videotron. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi