Guru JIS tersangka sodomi: Silakan kalau polisi mau menahan saya

Ferdinant akan bersikap kooperatif dan siap mengambil konsekuensi untuk dipenjara.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Guru JIS tersangka sodomi: Silakan kalau polisi mau menahan saya
Guru JIS tersangka kasus sodomi. ©2014 Merdeka.com

Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT) tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pelecehan seksual di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya. Keduanya merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah."Sebagai WN (warga negara) baik saya bekerja sama dengan polisi untuk menjawab pertanyaan sejujur-jujurnya. Tapi sekali lagi saya bilang bahwa saya tidak bersalah. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan," ujar Ferdinant kepada wartawan di lokasi, Senin (14/7).Ferdinant akan bersikap kooperatif dan siap mengambil konsekuensi untuk dipenjara. "Itu wewenang polisi. Saya sebagai WN yang baik ikut saja. Silakan kalau polisi ingin menahan saya, menahan orang yang tidak bersalah. Tidak pernah ditunjukkan alat bukti," tuturnya.Senada dengan Ferdinant, Neil menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya. Dirinya juga akan bersikap kooperatif kepada penyidik."Saya kooperatif dan akan menjawab pertanyaan penyidik. Sehingga mereka tahu bahwa saya tidak bersalah, nantinya harus ada yang bertanggung jawab dan bukan saya, bukan juga Ferdinant," ujar Ferdinant.

Rekomendasi