Istri ustaz Jefry Al-Buchory (Uje), Pipik Dian Irawati mengungkapkan keseharian Immanuel Vincent (18), tersangka pembakaran dan pencurian di rumahnya, Perumahan Bukit Mas, Jalan Narmada III, Blok I, Bintaro, Jakarta Selatan. Pipik mengatakan pelaku sering datang dan menginap di rumahnya dengan inisiatif sendiri. Namun, Pipik merasa jengah dengan kelakuan pelaku. Seperti mengajarkan anak-anaknya main kartu dan bawa motor almarhum."Sejak dia (tersangka) tinggal di rumah, ada hal yang tidak mengenakkan. Dia suka bawa motor (almarhum Uje) dan membawa Abizar ngebut. Dia mengajarkan anak-anak main kartu," ujar Pipik kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (30/6).Pipik sempat meminta tersangka untuk pulang ke rumahnya, sehari sebelum terjadi kebakaran. Untuk ongkos, Pipik memberi tersangka uang Rp 100 ribu.Diduga tak terima perlakuan Pipik, pelaku membakar rumah Uje dengan menggunakan korek api gas. Saat ke lantai dua, pelaku bahkan mengambil uang sebesar Rp 7 juta di dalam amplop yang berada di atas meja, kemudian melarikan diri.Mengetahui uang dalam amplop itu hilang, Pipik langsung lapor polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di kawasan Depok pada hari Sabtu 21 Juni 2014. Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal berlapis."Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
Pembakar rumah ajarkan anak Uje main kartu & bawa motor almarhum
Pipik sempat meminta tersangka untuk pulang ke rumahnya, sehari sebelum terjadi kebakaran.
Rekomendasi