Soal transkrip Mega, Bambang Widjojanto akan laporkan Progres 98

Bambang disebut membocorkan transkrip pembicaraan Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Soal transkrip Mega, Bambang Widjojanto akan laporkan Progres 98
Bambang Widjojanto dan Zulkifli Hasan. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berencana melaporkan aktivis Progres 98, Faizal Assegaf ke Kepolisian. Sebab, dirinya disebut telah membocorkan transkrip pembicaraan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Saya mengusulkan untuk melaporkan ke penegak hukum," ujar Bambang saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (19/6).

Namun, Bambang mengaku usulan itu belum dirapatkan bersama pimpinan KPK lainnya. Setiap tindakan yang akan dilakukan pimpinan KPK harus melalui Rapim terlebih dulu.

"Belum ada Rapim untuk memutuskan usulan itu," ujarnya

Seperti diketahui, kemarin, sekumpulan mantan aktivis yang tergabung dalam Progres 98 menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka ingin menyampaikan surat klarifikasi terkait bocoran transkrip rekaman pembicaraan diduga antara Jaksa Agung dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Isi pembicaraan itu diduga meminta pihak kejaksaan agar tak menyeret calon presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam kasus korupsi TransJakarta senilai Rp 1,5 Triliun. Faizal Assegaf mengaku mendapat rekaman tersebut dari salah seorang yang mengaku bawahan Bambang Widjojanto.

Rekomendasi