Jadi tersangka SKK Migas, Sutan dicopot dari Ketua Komisi VII

Posisi Sutan diisi oleh anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Milton Pakpahan.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Jadi tersangka SKK Migas, Sutan dicopot dari Ketua Komisi VII
Sutan Bhatoegana bertopi. ©2012 Merdeka.com

Sutan Bathoegana secara resmi dicopot dari jabatan Ketua Komisi VII DPR RI setelah penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai penggantinya, posisi Sutan diisi oleh anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Milton Pakpahan. "Yang menggantikan Ir S Milton Pakpahan, MM dari Demokrat. Sebelumnya anggota komisi VII. Tadi Pak Pramono Anung yang buka yang melantik di ruang komisi VII. Ini lanjut rapat tertutup," kata Tenaga Ahli Milton Pakpahan, Fadil Aditya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (12/6).Sementara itu, Sutan mengaku saat ini sedang mengalami ujian. Dirinya mengakui sudah tidak efektif menjadi Ketua Komisi VII."Ya saya kan lagi dalam ujian. Saya sudah tidak efektif (sebagai Ketua Komisi VII), dari awal sudah tidak elok saya pimpin Komisi VII," kata Sutan.Sutan mengaku beberapa kali rapat Komisi VII masih dibuka olehnya, namun dilanjutkan oleh Wakil Ketua Komisi VII. "Beberapa kali rapat awal saya datang kemudian digantikan. Saya sudah gak efektif, saya mengajukan diri mundur. Saya mundur tapi kan ada prosesnya, jangan saya terima gaji tapi saya tidak kerja, ya ga bisa, itu namanya korupsi. Ketika mengundurkan diri tidak langsung berhenti, ada prosesnya," jelas Sutan.Sutan juga mengaku dilibatkan dalam pemilihan sosok penggantinya. "Penggantinya juga diajukan pada saya siapa yang baik," tutup Sutan.Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sutan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap SKK Migas."Dari penyelidikan yang dilakukan dan ditemukan dua bukti sudah cukup. Dan kemudian disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Bapak SB dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR Komisi VII," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5).Sutan menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah dalam kapasitasnya sebagai ketua Komisi VII. Tapi Johan tak menjelaskan lebih lanjut bentuk hadiah yang diterima Sutan.

Rekomendasi