Pemerintah terkendala dana tekan kasus kekerasan seksual anak

"Ketika wawancara kita pakai metode komprehensif. Nggak bisa tiap tahun karena anggarannya besar," kata Linda Gumelar.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Pemerintah terkendala dana tekan kasus kekerasan seksual anak
Linda Gumelar. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengungkapkan beberapa langkah nyata yang dilakukan pemerintah guna menekan kekerasan seksual pada anak. Pemerintah akan segera melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak."Langkah konkretnya adalah sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak, melakukan advokasi pada pemerintah kab/kota, PP 38/2007 ini jadi konsen kota," kata Linda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).Selain itu, pemerintah juga masih melakukan survei terkait laju kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia. "Kekerasan secara total masih sedang melakukan survei tentang kekerasan pada anak. Mudah-mudahan survei itu selesai karena tidak mudah," jelas Linda.Pemerintah mengaku perlu berhati-hati dalam melakukan survei kekerasan seksual terhadap anak, mengingat trauma yang dialami para korban. Selain itu, pemerintah juga kewalahan lantaran sumber pendanaan yang minim untuk menekan laju kekerasan seksual pada anak. Oleh sebab itu, survei kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia tidak dapat dilakukan secara rutin."Ketika wawancara supaya tidak merasa ditekan dan kita pakai metode komprehensif, tidak mudah. Sudah dari 2013, mudah-mudahan akhir tahun. Nggak bisa tiap tahun karena anggarannya juga besar," tutup Linda.Diberitakan sebelumnya, pemerintah bersama Komisi VII DPR RI akan merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Langkah tersebut merupakan respon terhadap terungkapnya kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, seperti yang terjadi di sekolah bertaraf internasional, Jakarta International School (JIS).Linda mengatakan, revisi Undang-Undang Perlindungan Anak tersebut diharapkan mampu memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak."Kami sesuai pertemuan dengan Pak Presiden, di mana Ketua Komisi VII hadir, akan revisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Kita juga mau revisi Undang-Undang tersebut dalam memberi efek jera pada masalah-masalah kekerasan seksual pada anak," kata Linda.

Rekomendasi