Rektor Unpad Ganjar Kurnia angkat suara soal adanya dugaan laporan palsu yang dibuat JS mahasiswi kedokteran semester II itu. Ganjar menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jabar yang menangani kasus di mana saat ini tabir mulai terungkap.Pengakuan JS kepada polisi bahwa dirinya diculik di sekitar kampus Unpad Jatinangor dan diperkosa di mobil untuk kemudian dibuang di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Mei lalu."Urusan sudah bukan urusan kami tapi ini sudah masuk ranah hukum. Soal rekayasa atau tidak kami tidak tahu biar itu saya serahkan pada Polda Jabar saja," kata Ganjar di Bandung, Selasa (10/6).Dia mengatakan, JS masih berstatus mahasiswi Unpad. Hanya saja kampus yang sudah berdiri sejak 1957 itu menunggu kepastian apakah JS akan melanjutkan pendidikannya atau tidak."Status anaknya masih (mahasiswi Unpad) tapi masalahnya dia tidak ada di sini (Indonesia). Kita lihat dulu apakah mau terus atau tidak. Tapi prinsip dasarnya kita sepakat kalau memang mau terus kita berikan kesempatan," terang Ganjar.Unpad selaku tempat mengenyam pendidikan JS menurut dia turut bertanggung jawab atas kasus yang menimpanya selama ini. Misalkan saat sudah kejadian pihaknya turut menjemput korban."Orang tua datang (ke Indonesia) kita urus. Dokter kita siapkan, ini adalah bentuk tanggung jawab kami," ujarnya.Kalau pun semua hanya ulah usil JS saja dengan membuat laporan palsu, orang nomor satu di Unpad ini tidak mau komentar banyak. "Ya kalau memang rekayasa. Ya sudahlah," singkatnya.Sebelumnya Polda Jabar sempat dibuat pusing karena laporan penculikan dan pemerkosaan pada 17 Mei lalu menimpa JS. Apalagi korban merupakan mahasiswi yang notabene warga asing. Polda Jabar bahkan sempat membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus tersebut.Pengakuan korban saat hendak ambil uang di ATM tiba-tiba diculik dan diperkosa di dalam mobil untuk kemudian dibuang di Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Hasil penyidikan, polisi tidak menemukan adanya arah pemerkosaan dan penculikan seperti yang disebutkan JS.
Unpad serahkan proses hukum mahasiswi asal Malaysia pada polisi
Kampus yang sudah berdiri sejak 1957 itu menunggu kepastian apakah JS akan melanjutkan pendidikannya atau tidak.
Advertisement
Rekomendasi