Penutupan Diskotek Stadium tidak pengaruhi PAD DKI

Pemprov DKI juga menutup tempat karaoke yang ada di stadium. Sedangkan hotel masih dipertimbangkan.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Penutupan Diskotek Stadium tidak pengaruhi PAD DKI
disco dugem. Gregor Kervina / Shutterstock.com

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budiman menegaskan penutupan diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat tidak mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pariwisata. Lantaran, Disparbud hanya menutup satu tempat hiburan malam saja."Tidak takut dong. Yang kita takut itu malah narkoba merajalela. Kalau misalnya satu ditutup kan ada usaha lainnya juga yang dibuka seperti restoran," kata Arie di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).Arie menjelaskan, PAD pariwisata terdiri pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. PAD pariwisata tersebut tertinggi ketiga setelah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk pemasukan asli Pemprov DKI Jakarta."Itu peringkat tiga. Kalau ada ditutup satu ya tidak berpengaruh," kata dia.Arie menegaskan Pemprov DKI bukan hanya menutup diskotek Stadium tetapi juga menutup tempat hiburan karaoke yang juga berada di Stadium tersebut. Sedangkan, lanjut Arie, Hotel Stadium masih dipertimbangkan untuk ditutup."Diskotek dan karaoke saja yang ditutup. Hotelnya kita masih lihat kan. Semua masih dalam proses," kata dia.Menurut Arie, dalam upaya memberantas narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Tetapi juga menjadi tanggung jawab pengelola serta pihak kepolisian."Narkoba ini kan memang interest dunia untuk memerangi narkoba. Tidak bisa satu-satu, semuanya harus aktif termasuk pengelola klub malam. Ini kan yang dilawan jaringan dunia bukan jaringan lokal," pungkas dia.

Rekomendasi