Dua dari tiga korban tewas kecelakaan kereta api Malabar jurusan Bandung-Malang adalah pegawai PT KAI. Namun, PT KAI tak memberikan reward atau penghargaan kepada kedua pegawainya tersebut karena tak sedang bertugas."Mereka itu pulang ke rumahnya, jadi dalam rangka pulang. Ketika dalam melaksanakan tugas, dalam menjalankan tugas itu kita berikan reward kepada korban," ujar Humas PT KAI, Sugeng Priyono di daerah Dusun Terung, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, (5/4).Sugeng mengatakan, para korban tewas tetap mendapatkan uang santunan termasuk pegawai PT KAI. Menurut dia, saat kecelakaan kedua pegawai KAI yang tewas sedang menuju kampung halaman, jadi berstatus penumpang."Kita belum tahu dong, ada ketentuan. Mereka menaiki kereta api itu cuma perjalanan pulang," kata dia.
Berikut identitas korban tewas dalam kecelakaan KA Malabar di Tasikmalaya.1. Ibu Ayudiyah Kusumahningrum (27) asal Lawang, Malang (Pegawai KAI).
2. Bapak Sri Hartanto (60) asal Sleman, Yogya (Pegawai KAI).
3. Bpk Haris Budi Cahyono asal Jambon, Ponorogo (Penumpang).